Ahad 16 Jun 2013 10:57 WIB

SBY Diminta Lobi Raja Saudi Soal Kuota Haji

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Raja Saudi Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud (kiri) dan Pangeran Mahkota Sultan bin Abdul Aziz al-Saud
Foto: Irib
Raja Saudi Abdullah bin Abdul Aziz al-Saud (kiri) dan Pangeran Mahkota Sultan bin Abdul Aziz al-Saud

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Adanya pembatasan kuota jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi membuat banyak jemaah resah, termasuk jamaah asal Jawa Barat.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengusulkan  agar presiden langsung yang menghadap Raja Arab saudi. Jadi, jangan melalui perantara, seperti lewat kedutaan. Jika Presiden SBY langsung turun tangan menghadap Raja Arab Saudi, kata dia, maka peluang untuk berhasil semakin besar.

Dengan adanya lobi antar kepala negara, dia berharap jatah kuota haji untuk jamaah asal Indonesia pun tidak dikurangi. Ia menyayangkan pemotongan jatah kuota tersebut dilakukan setelah pemerintah menetapkan kouta jemaah haji yang akan berangkat. 

Seharusnya, kata dia,sejak awal dibicarakan tentang rencana pengurangan jumlah kuota jemaah haji tersebut. Jadi, dampaknya tidak akan terlalu menganggu.

"Kan kalau pengumuman pengurangan jumlah kuota calon jemaah haji setelah kuotanya ditetapkan dampak psikologisnya akan cukup menganggu,'' katanya, Heryawan kepada wartawan di sela-sela acara "Gerakan Aksi Lingkungan Hidup pada 5 DAS dan Peringatan Lingkungan Hidup Sedunia" di Babakan Siliwangi, akhir pekan lalu. 

Aher juga mengimbau kepada para calon jemaah haji asal Jabar, yang sudah mendapat kursi permberangkatan tahun ini untuk tidak resah.

Meski hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi dari kementerian agama (Kemenag) tentang pengurangan jumlah kuota, dipastikan bakal ada lobi antara pemerintah Indonesia dengan kerajaan Arab Saudi.

"Belum ada informasi resmi dari Kemenag soal pengurangan ini. Saya baru tahu dari media. Tapi saya imbau pada calon jemaah haji supaya tetap tenang,'' ujarnya.

Untuk Provinisi Jabar, kata dia, sudah ditentukan sekitar 38.000 jemaah. Kalaupun pada akhirnya pengurangan kuota haji sekitar 20 persen tetap dilakukan, maka hitungannya adalah pengurangan calon jemaah haji untuk berada diurutan terbawah. Sebab dalam hal ini yang diberlakukan adalah nomor urut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement