REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan Dewan akan melakukan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU APBN Perubahan 2013 pada rapat paripurna, Senin (17/6).
"Pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI sudah menjadwalkan, pengesahan RUU APBN Perubahan 2013, pada rapat paripurna mendatang," kata Marzuki Alie di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/6).
Marzuki berharap rapat paripurna yang mengagendakan pengesahan RUU APBN Perubahan 2013 akan berjalan lancar. Pembahasan RUU APBN Perubahan 2013, kata Marzuki, pada Jumat ini masih berlangsung di Badan Anggaran DPR RI yang diharapkan dapat selesai hari ini. "Saya belum dapat laporan perkembangan akhir hasil pembahasan di Banggar (Badan Anggaran) seperti apa. Saya harapkan bisa berjalan lancar," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan,?untuk hal-hal yang belum berhasil disepakati di Banggar, hal itu dapat dibahas dan diselesaikan di tingkat paripurna sesuai mekanisme yang ada. "Kalau ada hal yang alot dan terjadi kebuntuan pada pembahasan di Banggar maka mekanismenya dilaporkan pada sidang paripurna dan diselesaikan," tuturnya.
Sementara itu, pada rapat pembahasan RUU Perubahan APBN Perubahan 2013 di Badan Anggaran, hingga Jumat sore. Belum semua hal disepakati.
Ada beberapa poin yang?belum disepakati dan akan dilanjutkan pembahasannya pada rapat Banggar DPR bersama pemerintah, pada Sabtu (15/6), antara lain penyampaian dan pengesahan hasil kerja Panja dan Tim Perumus Draft RUU APBN Perubahan 2013, pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir, pendapat pemerintah, serta pengambilan keputusan untuk dilanjutkan ke Tingkat II dan penandatanganan draf RUU APBN Perubahan 2013.