Jumat 14 Jun 2013 12:00 WIB

Tifatul: Kebebasan Pers Tetap Ada Batasnya

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Dewi Mardiani
Tifatul Sembiring
Foto: Republika/Agung Supri
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Kebebasan pers di Indonesia melebihi kebebasan yang ada di Amerika Serikat (AS). Agar tidak kebablasan, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, kebebasan itu agar tetap berada dalam koridor atau platformnya.

Tifatul menyebut, platform yang pas adalah apa ang seiring diungkapkan Taufiq Kiemas (alm), yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. "Koridor bisa membuat pertumbuhan media menjadi lebih terarah," katanya.

Hal itu dikemukakan Tifatul di Nusa Dua, Bali, Jumat (14/6), dalam talkshow Menciptakan Platform Konvergensi Media Masa Depan. Talk show terkait Pertemuan Puncak Pemimpin Redaksi se-Indonesia 2013.

 

Dikatakan Tifatul, ada beberapa hal yang sedang disiapkan Kemenkominfo kedepan. Salah satunya,  bagaimana menarik pajak untuk penjualan software yang pembayarannya ditransfer melalaui peralatan IT.

Masalah hackers dan crackers juga menjadi perhatian. Karena serangan hackers dan crackers tidak bisa dianggap ringan.  Pada 2012 serangan terhadap situs pemerintah terjadi sebanyak 39 juta kali. "Memang tidak semuanya berhasil, tapi email panglima tentara AS, yang disadap dan dia mundur dari jabatan, menggambarkan bahaya hackers," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement