Jumat 14 Jun 2013 02:55 WIB

BNN: Jaringan Komunikasi Narkoba Harus Putus di Lapas

Salah satu kegiatan di Lapas (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya
Salah satu kegiatan di Lapas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Deputi Pemberantasan Narkotika dan Obat Terlarang Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Dr Benny Jozua Mamoto mengungkapkan jaringan peredaran narkoba internasional harus diputus di lapas.

"Setelah kita telusuri ternyata peredaran narkoba skala intenasional berasal dari Lapas dengan menggunakan komunikasi melalui handphone. Dan itu harus diputus," katanya dalam Rakornis Operasinal Interdiksi BNN di Makassar, Kamis.

Menurutnya, berdasarkan data dan penelusuran BNN sejumlah tersangka yang dibekuk, hampir keseluruhan menuturkan peredaran narkoba dikendalikan oleh para tahanan yang merupakan bandar narkoba di lapas dan hal itu terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia.

Selain itu, diperlukan pengawasan secara ketat bukan hanya pihak terkait tetapi utamanya para sipir dan pihak lapas agar tidak memberikan fasilitas kepada para tahanan narkoba.

"Dari data 90 persen hampir semua transaksi di lapas melalui handphone, dan ini terus berulang dengan modal alat komunikasi. Semua bandar dipastikan mengunakan handphone. Diperlukan keseriusan semua pihak untuk bekerjasama," tegasnya.

Dia mengakui, pihaknya telah mendapat intervensi dari sejumlah oknum para pelaku pengedar narkoba yang berlindung dibalik kekuasaan para pejabat.

"Kalau kami keras itu wajar, lihatlah bagaimana menyelamatkan bangsa ini. Mereka mulai membangun solidaritas melawan saya. Bila masih tahanan BNN maka semua fasilitas tidak ada dan hal itu saya perlakukan kepada semua tahanan sehingga mereka sengsara, dan berbeda ketika di lapas," ungkapnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement