REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Forum Peduli Memerangi Korupsi (FPMK) menyatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau HM. Rusli Zainal merupakan dilema bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selama ini publik justru menjadi 'rabun', mengapa tersangkanya kok' nggak ditahan-tahan?," kata Ketua Umum FPMK, Bibit Samad Riyanto, saat dihubungi dari Pekanbaru, Kamis (13/6)
Bibit mengatakan, selama pengalamannya di KPK, memang banyak menemukan persoalan-persoalan di mana penyidik menjadi dilema ketika harus menghadapi pejabat negara atau pejabat daerah yang menjadi tersangka korupsi.
Meski ia meyakini KPK selalu berupaya keras untuk tetap profesional menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya.
"Salah satunya yakni dengan tidak melihat status atau jabatan dari tersangka korupsi itu. Semua harus diberlakukan sama," katanya.
Pada kasus korupsi Gubernur Riau, menurut Bibit, kondisinya cenderung berbeda, sehingga mendatangkan banyak opini ditengah masyarakat.
"Ragam opini tersebut bisa menyudutkan KPK dan bisa juga justru menguatkan KPK. Bergantung pada persepsi masyarakat itu masing-masing. Namun apakah ragam opini ini terus dibiarkan?," katanya.
Menurut Bibit, KPK harus mengambil langkah cepat sebelum opini masyarakat justru akan melemahkan lembaga 'superbody' ini.