Kamis 13 Jun 2013 10:54 WIB

Tukang Pecel Lele Paksa Anaknya Mencuri

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang pedagang pecel lele menyuruh anaknya yang berusia 13 tahun untuk mencuri ponsel. N disuruh mencuri oleh HI (34) di sebuah kamar kos salah satu mahasiswa IPDN, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, HI menyuruh anaknya dengan paksaan. "Tapi aksi anaknya diketahui korban," katanya, Kamis (13/6).

N melakukan pencurian pada Jumat (7/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Malam sebelumnya, N sudah disuruh orang tuanya untuk mengamati lokasi kejadian.

Akhirnya, N berhasil mencuri ketika korban sedang tertidur. Korban yang beinisial EP (22) pun melapor ke kepolisian.

Segera, aparat keamanan melakukan olah tempat kejadian perkara dan beberapa pemeriksaan saksi.

"Setelah kita dapat petunjuk kita langsung lakukan penangkapan," kata Adri.

HI tidak berkutik ketika kepolisian menggeledah rumahnya. Pedagang pecel lele asal Lamongan tersebut terbukti menyimpan sejumlah barang korban seperti Blacberry dan iPhone.

"Kita ringkus HI, Rabu (12/6), sebagai otak pencurian," kata Adri.

HI mengaku menyuruh anaknya untuk menyongkel jendela saat korban tidur. Anaknya menurut saja karena dipaksa oleh orang tuanya.

Modus pelaku adalah mengantarkan pecel ayam pesanan korban sebelum kejadian untuk mengetahui letak barang yang akan dicuri.

"Kerugian korban mencapai Rp 7 juta," kata Adri.

Saat ini, tersangka dan anaknya masih dalam proses pemeriksaan kepolisian. Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement