Kamis 13 Jun 2013 07:13 WIB

Seratus Guru Biak Siap Ajarkan Pendidikan Antikorupsi

Sekolah Antikorupsi.
Foto: IST
Sekolah Antikorupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menyiapkan 100 guru tenaga pengajar kurikulum muatan lokal pendidikan antikorupsi.

Rencananya, mata pelajaran ini bakal diberlakukan pada tahun ajaran baru 2013/2014. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Hendri Jan Rumkabu di Biak mengatakan, 100 pengajar program pendidikan antikorupsi itu untuk jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA.

"Setelah diluncurkan kurikulum muatan lokal pendidikan antikorupsi di Biak Rabu 12 Juni 2013 maka tenaga guru yang sudah dilatih siap mengajarkan materi pembelajaran pendidikan antikorupsi kepada siswa," ujarnya, Kamis (13/6).

Ia mengatakan, upaya Pemkab Biak melalui Bupati Yusuf Melianus Maryen berkomitmen mengeluarkan gagasan pendidikan antikorupsi sebagai kurikulum muatan lokal.

Menurutnya,  selama empat tahun Pemkab Biak Numfor menyiapkan materi pembelajaran pendidikan antikorupsi hingga siap digunakan pada tahun ajaran baru 2013/2014.

"Harapan Disdik dan Pemkab Biak Numfor dengan pembelajaran pendidikan antikorupsi bisa memberikan wawasan pengetahuan bagi siswa siswi untuk pencegahan dini tindak pidana korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Yusuf Melianus Maryen mengakui, suksesnya penyusunan buku pembelajaran pendidikan anti korupsi di Kabupaten Biak Numfor tidak terlepas dukungan langsung lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Pendidikan setiap waktu melakukan konsultasi dengan KPK untuk merampungkan buku pelajaran pendidikan anti korupsi sebagai kurikulum muatan lokal," ungkap bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement