Rabu 12 Jun 2013 14:59 WIB

BNPT: Penanganan Terorisme Perlu Permendagri

Rep: Irfan Junaidi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Teroris (ilustrasi)
Foto: www.dw-world.de
Teroris (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pencegahan terorisme yang saat ini lebih terlihat mengedepankan senjata belum menuntaskan tindak kejahatan tersebut.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melihat perlunya pendekatan yang lebih humanis untuk mencegah aksi teror. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan pendekatan lunak dalam mencegah terorisme.

Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Agus Surya Bakti mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemendagri untuk mendukung upaya pencegahan terorisme dengan cara yang lebih humanis.

“Saat ini sedang disiapkan permendagri untuk memayungi upaya pencegahan terorisme di daerah,” tutur dia dalam Pelatihan Antiradikal Terorisme bagi pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) 2013 di Yogyakarta, Rabu (12/6).

Permendagri itu, menurut dia, nantinya diperlukan untuk mengatur supaya gubernur atau kepala daerah menjadi pihak yang ikut memimpin upaya pencegahan aksi terorisme.

Kemudian, aturan itu, diharapkannya juga bisa  menjadi pendorong diizinkannya penggunaan anggaran belanja daerah untuk membiayai langkah-langkah humanis mencegah teror.

Selain permendagri, pihaknya saat ini juga sedang mendorong lahirnya instruksi presiden untuk menjadikan pencegahan terorisme bisa berjalan semesta.

“Pecegahan terorisme bukan hanya menjadi tanggung jawab BNPT, tapi menjadi tanggung jawab semua,” kata Agus menambahkan. Lahirnya landasan-landasan hukum baru tersebut diharapkannya bisa menjadikan aksi pencegahan terorisme tidak lagi terlihat keras dan hanya mengedepankan senjata.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement