Selasa 11 Jun 2013 15:38 WIB

KPK Belum Putuskan Lelang Gitar 'Metallica' Jokowi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pelelangan barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada hari ini, Selasa (11/6), tidak terlihat gitar yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. 

Pimpinan KPK belum memutuskan apakah gitar milik gubernur yang akrab disapa Jokowi ini akan dilelang atau ditaruh di museum.

"Barang yang dilelang adalah (sesuai) SK (Surat Keputusan) Desember 2012. Gitar Jokowi belum dilelang kali ini," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono melalui pesan singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Giri mengatakan dari sebanyak 45 barang gratifikasi yang dilelang ini telah diputuskan untuk dilelang oleh pimpinan KPK per Desember 2012 lalu. Sedangkan gitar milik Jokowi baru diterima oleh KPK beberapa bulan lalu.

Selain itu, KPK juga baru memutuskan gitar tersebut mengandung unsur gratifikasi. Jokowi sebagai penyelenggara negara tidak dapat memiliki gitar bass yang diperoleh dari gitaris grup band rock, Metallica, Robert Trujillo.

"Kalau tidak dilelang, kemungkinan kita minta izin ke Depkeu untuk dipajang di museum atau display KPK untuk pembelajaran khalayak umum. Menunggu keputusan pimpinan," jelas Giri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement