Selasa 11 Jun 2013 11:10 WIB

Gitar Jokowi Tak Masuk Pelelangan Barang Gratifikasi KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Karyawan Pemprov DKI Jakarta menunjukkan gitar bass milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat melaporkan gitar tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK, Jakarta, Senin (6/5).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Karyawan Pemprov DKI Jakarta menunjukkan gitar bass milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat melaporkan gitar tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK, Jakarta, Senin (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melelang 45 barang hasil gratifikasi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (11/6).

Namun dari daftar barang yang dilelang, tidak terdapat gitar bas milik Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) pemberian personel Metallica, Robert Trujillo.

"Mungkin masih dalam proses jadi tidak termasuk dalam 45 barang yang akan dilelang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang dihubungi wartawan, Selasa (11/6).

Pelelangan sebanyak 45 barang gratifikasi ini rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB di gedung Pendopo Kanwil DJKN Jakarta, Jalan Prapatan Nomor 10, Jakarta. Namun acara baru dimulai pada pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan daftar barang yang dilelang terdiri dari lukisan berjudul Panen Buah karya Men Sagan yang bernilai paling tinggi, yaitu sekitar Rp 12 juta. Kemudian jam tangan merek Tag Hauer sekitar Rp 8 juta.

Selain itu juga ada laptop, iPod nano, telepon seluler (ponsel), logam mulia, voucher belanja, scarf merek Hermes, parcel, mutiara, parcel, batik hingga boneka keramin senilai Rp 50 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement