REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demonstrasi yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) menuntut Kapolda Metro Jaya agar mencopot jabatan Kapolres Tangerang Bambang Priyo Andogo terkait sengketa lahan.
Habib Shahab menjelaskan FPI sudah melakukan langkah persuasif untuk memertahankan tanah tersebut. ''Namun, kita diadu dengan centeng bayaran,'' katanya di Polda Metro Jaya, Senin (10/6)
Diketahui, tanah seluas 2,2 hektar di kawasan Alam Sutera tersebut milik keluarga Ronah sejak tahun 1953. Selepas kehadiran PT Alfa Goldlan Realty, saluran irigasi lahan milik mereka terputus karena keluarga tidak ingin menjual.
Shahab menjelaskan keluarga telah melapor polisi, tapi tidak menanggapinya. Di luar dugaan, pada 25 Februari 2013 lalu, polisi meminta keluarga Ronah pindah karena Lurah Pakualam telah mencabut tentang kepemilikan lahan tersebut.
''Tapi tidak ada suratnya,'' ujar Shahab. Menurutnya, sengketa lahan ini ada campur tangan dari pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang. Pihaknya menginginkan mundurnya Kapolres Tangerang Bambang Priyo Andogo.
Shabab mengatakan dari kasus yang diderita Ronah, Kapolres menyuruh personelnya dan preman untuk melakukan eksekusi. ''Kita minta Kaporles (Tangerang) turun,'' katanya dengan suara keras.