REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluhan sebagian polisi wanita (polwan) yang hendak berjilbab akan tetapi dilarang oleh Polri juga mendapat tanggapan dari mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Lewat akunnya @anasurbaningrum, Anas berkicau soal Peraturan Kapolri yang melarang hal tersebut. "Kalau ada Polwan yang mau berjilbab, mestinya tidak perlu dilarang. Kinerja yang utama,"ujarnya, Senin (10/6).
Banyak follower Anas yang me-retweet kicauan tersebut dan memberi komentar terhadap kicauan Anas. Pemilik akun @6haribisa mengungkapkan, "Di Amerika n Aussie aja bisa mas."
Senada dengan @5haribisa, pemilik akun @dickyharmanto menimpali,"Seperti di Inggris kan Pak?" Komentar lain datang dari @alvianrayabelen. Dia berujar singkat,"Setuju Pak, Tapi Tidak Wajib."
Polri tetap tak acuh terhadap desakan publik untuk mengakomodasi agar polwan diperbolehkan berjilbab. Keputusan Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan, penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri sehingga tidak bisa memakai jilbab dinilai Mabes Polri sulit untuk diganti.