Rabu 05 Jun 2013 18:49 WIB

KPK: Hilmi Bisa Dipanggil ke Persidangan

Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan ada kemungkinan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dipanggil ke persidangan sebagai saksi untuk kasus kuota impor daging sapi.

"Kemungkinan itu ada, selama diperlukan," jelas Johan di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakan Johan mengingat KPK telah beberapa kali memeriksa petinggi PKS tersebut.

Dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (16/5), berdasarkan kesaksian mantan ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat yang merupakan perantara pengurusan suap kuota impor sapi, Fathanah menyampaikan bahwa ada pertemuan pada Januari 2013 di Lembang Jawa Barat yang dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah dan Menteri Pertanian Suswono.

Hasil pertemuan tersebut adalah menyetujui untuk membantu Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi dan Suswono akan membaca situasi dan kondisinya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement