Rabu 05 Jun 2013 18:26 WIB

Nyambi Jadi Pencuri Motor, Dua Petani Dibekuk Polisi

Tersangka kasus pencurian digiring polisi.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka kasus pencurian digiring polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Polda Metro Jaya meringkus dua orang petani yang menyambi menjadi pelaku perampokan spesialis sepeda motor roda dua berbekal senjata api, yakni Ahmad Amrisetya dan Alamsyah.

"Pelaku mampu mencuri motor dalam hitungan menit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Petugas Polda Metro Jaya membekuk kedua tersangka di wilayah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (28/5) dinihari.

Rikwanto menuturkan kedua tersangka terakhir kali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Jurumudi, Kota Tangerang, Banten pada 4 April 2013.

Pelaku biasa menyasar sepeda motor yang parkir di pinggir jalan, tempat parkir toko dan depan rumah dengan waktu yang singkat.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika menambahkan pelaku

berani melukai korban saat mendapatkan perlawanan dengan menggunakan senjata api dan pisau.

Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor dari hasil kejahatan, 10 buah kunci "T", telepon selular, senjata api rakitan dan empat butir peluru.

Saat ini, polisi memburu HA yang berstatus daftar pencarian orang, karena diduga berperan sebagai penyuplai senjata api kepada kedua tersangka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement