Rabu 05 Jun 2013 15:44 WIB

Alasan Polri Larang Polwan Berjilbab

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto
Foto: Republika/Agus Suprianto
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluhan Polisi Wanita (Polwan) yang dilarang untuk mengenakan seragam jilbab disayangkan oleh Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, aturan tersebut sudah ada sejak mereka mendaftar sebagai anggota Polri.

"Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"ujar Agus saat dihubungi RoL, Rabu (5/6).  Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, ujarnya, tidak dibuat sembarangan.

Dia pun mengungkapkan, segala pernak-pernik seragam Polri termasuk Polwan dibentuk dari hasil sayembara. Sehingga, dia mengklaim Polri sudah meminta pendapat publik secara umum mengenai aturan berseragam tersebut.

Agus berharap Polwan bisa memahami aturan itu. Menurutnya, akan sulit jika merubah aturan yang sudah ada sejak lama. "Itu ada sekarang. kita berharap teman-teman polwan memahami karena dibentuk sejak lama,"jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement