Kamis 06 Jun 2013 07:00 WIB

Marsyudi Syuhud: Ditjen Pajak Meluruskan Pegawai yang Bengkok

Rep: Niken Paramitha, Nuraini, Hanan / Red: M Irwan Ariefyanto
Penyidik Pajak golongan 4A/B Pargono Riyadi (PR) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK
Foto: Antara
Penyidik Pajak golongan 4A/B Pargono Riyadi (PR) digiring petugas saat tiba di Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali mendapat sorotan publik, menyusul tertangkapnya dua karyawan Ditjen Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/5). Rupanya, tak banyak yang tahu dibalik sukses operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu ada kontribusi Ditjen Pajak. Ada orang dalam di Ditjen Pajak yang melaporkan hal itu ke KPK.

Langkah Ditjen Pajak, mendapat apresiasi yang tinggi dari KPK. Hal ini antara lain tercermin dari hasil survei integritas sektor publik di tahun 2011. Hasilnya, angka 7,65 berhasil dicatatkan. Nilai ini bahkan jauh lebih tinggi dari standar minimal integritas yang ditetapkan KPK, yakni 6,0.

Menanggapi hal ini Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsyudi Syuhud menyambut positif. Menurutnya, sudah seharusnya Dijten Pajak bertindak seperti itu. “Mestinya memang sudah begitu, kalau (pegawai pajak) melihat temannya ada yang bengkok mesti dilurusin,” katanya saat dihubungi ROL.

Atas kerjasama yang terus dilakukan pegawai pajak melalui pelaporan ini, Marsyudi mengungkapkan, Ditjen Pajak wajib mengapresiasi pegawainya yang bertindak koperatif. Bentuk apresiasi ini bisa diberikan lewat kenaikan pangkat atau bentuk reward lainnya.

Pemberian apresiasi ini agar pegawai pajak lebih bersemangat untuk mendukung kebijakan ini. Juga pemberian hukuman atas pegawai pajak yang bertindak salah. “Yang benar dikasih reward yang salah dipunish,” ujarnya.

Keberhasilan Ditjen Pajak dalam menjalankan reformasi birokrasi ini, lanjut Marsyudi juga patut untuk dicontoh institusi lain dalam menerapkan kebijakan reformasi birokrasi. Karena sampai saat ini belum ada lembaga yang dinilai Marsyudi benar-benar bersih. “Belum bisa menilai ada lembaga lain yang bisa dicontoh, karena semuanya pada korupsi juga,” katanya.

Tapi dengan keberhasilan menetapkan sistem whistle blowing ini, tak lantas Ditjen Pajak bisa duduk santai. Masih banyak hal yang harus dibenahi. “Yang sekarang mesti diperhatikan adalah instrumen pajaknya. Bagaimana membangun sistem yang baik, membuat sistem yang sejak awal tidak bisa dikorupsi,” tukas Marsyudi.

Setelah menetapkan sistem yang dianggap tepat, pegawai Ditjen Pajak juga harus mendukung sitem yang berjalan. Karena tanpa dukungan semua pihak yang ada didalam Ditjen Pajak tentu tidak akan berjalan dengan baik.

Dan untuk mendukung terus berjalannya reformasi ini, juga harus ada dukungan dari masyarakat. ''Agar, lebih banyak pegawai pajak yang tidak lagi bermain-bermain dengan uang rakyat. Juga media tidak terus menyoroti pajak mengenai berita-berita negatifnya. Ditjen Pajak juga banyak memberikan berita positif kepada publik,'' kata Mashyudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement