REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul menilai kunjungan Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin sebagai sebuah kesalahan. Karena dalam kunjungan itu Priyo menemui tersangka kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sekaligus saksi kunci kasus korupsi pengadaan al-Qur'an, Fadh El Fouz.
"Apa yang dilakukan Priyo itu blunder pribadi," kata Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).
Politisi Partai Demokrat ini melihat kunjungan ke Sukamiskin menjadi bukti kepanikan Priyo yang disebut-sebut pernah mendapat jatah satu persen dari proyek pengadaan Alquran di Kementrian Agama. Dalam konteks itu, Ruhut menilai tindakan Priyo sebagai hal wajar.
"Kita bisa mengerti kalau orang dalam posisi kebakaran jenggot. Apalagi dengan Tipikor. Saya bisa mengerti apa yang bisa dilakukan Priyo," ujarnya.
Menurut Ruhut, pengawasan Lapas merupakan kkerja Komisi III. Kalau pun sebagai pimpinan DPR Priyo ingin ikut mengawasi, hal itu semestinya diketahui pimpinan DPR lain.
"Paling tidak Marzuki (Ketua DPR) tahu. Atau pimpinan DPR lain yang mewakili seperti PKS, PAN, PDIP," kata Ruhut.
Senada dengan Ruhut, Ketua DPP Partai Golkar, Yoris Raweyai menilai kunjungan Priyo tersebut tak bisa dibenarkan secara etika. "Terlepas itu kemanusiaan atau tidak, secara etika tidak benar," katanya.
Golkar menyayangkan pertemuan Priyo dengan Fadh. Hal ini, kata Yoris, lantaran sampai sekarang Fadh masih berstatus sebagai tersangka korupsi. "Dia mengunjungi tersangka korupsi. Korupsi itu musuh negara," ujarnya.