Selasa 04 Jun 2013 08:57 WIB

BPOM Amankan Ratusan Ribu Obat dan Jamu Berbahaya

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium
Foto: Republika/Aditya
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengamankan ratusan ribu kemasan jamu dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Ribuan jenis obat tradisional yang mengandung BKO ini diamankan dari sebuah pabrik jamu tradisional PT serbuk Manjur, di wilayah kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala BPOM Semarang, Zulaimah MSi mengatakan, pabrik yang berlokasi di Jalan Gerilya Kecamatan Kroya ini, telah melakukan pelanggaran yang sama pada 2009 dan 2010. Setelah dilakukan pengamatan selama tiga bulan dan berdasarkan laporan dari masyarakat, ternyata pabrik ini masih melakukan praktik pembuatan obat tradisional yang mencampurkan BKO.

"Pabrik dan gudang produksi industri ini kami grebek pada 2 Juni lalu. Kami mengamankan ribuan produk siap edar, sejumlah bahan kimia obat serta mengamankan tersangka pemilik pabrik berinisial R," ujarnya, Selasa (4/6).

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Kosmetik dan produk Komplemen BPOM, T Bahdar J'Hamid M Pharm menambahkan, jamu dan obat tradisional ini sangat berbahaya bagi kesehatan yang mengonsumsi dan membahayakan perdagangan obat tradisional. "Ini juga bagian dari perlindungan obat-obatan tradisional yang benar," ujarnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement