REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani meminta agar aparat penegak hukum segera menumpas organisasi kriminal yang banyak tersebar di Indonesia. “Keberadaan organisasi kriminal seperti kelompok preman tidak bisa ditoleransi,” katanya di Jakarta, Senin, ((3/6).
Jika organisasi kriminal tidak ditumpas, kata Ahmad, dikhawatirkan di Indonesia sering terjadi peran antar geng seperti di Meksiko. Jika hal itu terjadi, maka keamanan negara mengkhawatirkan.
Aparat, ujar Ahmad, harus segera menindak para gang kriminal ini. Begitu mereka muncul, harus langsung ditumpas. “Jangan sampai menunggu mereka melakukan perbuatan kriminal,”ujarnya.
Jangan sampai, terang Ahmad, di Indonesia sering terjadi perang antar geng seperti di Meksiko. Walaupun geng kriminal di Indonesia cukup mengkhawatirkan. “Pernah ada gang berantem di depan pengadilan, bahkan ada orang yang pernah dibantai di pengadilan Jakarta Pusat,” terangnya.
Organisasi kriminal, ujar Ahmad, sering bermain sebagai 'penagih utang'. Mereka juga aktif dalam konflik sengketa tanah, biasanya untuk menakut-nakuti pihak yang terlibat sengketa tanah.
Para anggota geng kriminal, lanjut Ahmad, harus diciduk oleh aparat keamanan, bahkan saat mereka sedang tidak beroperasi. “Polisi jangan sampai menunggu meledaknya sebuah kasus baru mengamankan geng kriminal,”katanya.