Senin 03 Jun 2013 12:48 WIB

NasDem akan Jadi Partai Oposisi

Ketua Umum Pengurus Pusat Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh
Ketua Umum Pengurus Pusat Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika tidak mendapatkan minimal 10 persen suara dalam Pemilu 2014 nanti, Partai NasDem akan menempatkan diri sebagai partai oposisi.

"Kalau perolehan suara kurang dari 10 persen pada Pemilu Legislatif, maka Nasdem akan menempatkan sebagai partai oposisi. Dalam melangkah, kami tetap akan bertindak logis," kata Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sesaat setelah membuka Pekan Orientasi Caleg DPR RI dari Partai NasDem, di Jakarta, Senin (3/6).

Namun, Surya Paloh mengaku optimistis, meski hasil dari sejumlah lembaga survei masih menempatkan NasDem pada posisi bawah. Sekarang, ada benarnya NasDem hanya memperoleh 1,3 persen suara. "Mengapa saya sebut demikian, jangankan 1,3 persen, 0,3 persen pun saat ini pantas bagi Nasdem," kata Surya.

Saat ini kader Partai NasDem tak patut menilai pantas atau tidak pantas dihargai masyarakat. Masyarakat baru akan menghargai jika kader memiliki semangat membangun objektifitas. Karenanya, sudah merupakan tugas calon legislator sebagai ujung tombak dan roda penggerak partai untuk terus menggalang dukungan dari masyarakat.

"Hingga kini, anggota Partai NasDem ada 11,5 juta orang. Untuk bisa lolos batas minimal mendapatkan kursi di DPR yang 3 persen, maka diperlukan lagi setidaknya 30 juta anggota guna memastikan Partai NasDem memenangi Pemilu 2014," kata Surya.

Karenanya, Surya meminta para caleg bekerja ekstra keras, jangan terlalu mengandalkan hanya kepada DPP. "Kalau Saudara hanya mengandalkan DPP, maka sangat mungkin elektabilitas partai kita yang sekarang pada posisi 1,5 persen, menjadi cuma 0,5 persen," katanya.

Ia juga minta para caleg tetap optimistis karena kemenangan tidak bisa datang sendiri, tetapi harus dengan kerja keras. "Kita harus intropeksi dan bangun semangat kebersamaan," ujarnya.

Dalam dua sampai tiga bulan ke depan, masih kata Surya, setiap caleg harus menambah keanggotaan baru. Setiap caleg wajib mengisi minimal 1.000 anggota baru, sehingga paling lambat dalam tiga bulan mendatang ada 30 juta kader resmi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement