Senin 03 Jun 2013 09:03 WIB

Jadi Bacaleg, Tiga Kepala Kampung Mundur

KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- Tiga kelapa kampung di Kabupaten Jayapura, Papua, resmi meletakkan jabatannya. Alasannya, mereka sedang mengikuti tahapan bakal calon anggota legislatif di KPU Kabupaten Jayapura, Papua.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK), Abdul Rahman Basri mengakui menerima surat pengunduran diri tiga kepala kampung yang ada di Kabupaten Jayapura. "Saat ini surat pengunduran diri tersebut sudah diproses oleh kami," ujar Abdul di Sentani, Senin (3/6).

Ia menjelaskan, ketiga kepala kampung tersebut di antaranya Kepala Kampung Sereh, Kepala Kampung Yobe dan salah satu kepala kampung di Distrik Sentani Timur.

Saat ini, kata Abdul, pihaknya sudah memprosesnya dengan memberikan surat keterangan sebagai salah satu persyaratan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura. "Ketiga kepala kampung tersebut setelah nantinya, selesai dalam proses pemilihan anggota legislatif dan tidak terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2014-2019 maka bisa kembali menjabat," ujarnya menjelaskan.

Artinya, lanjut Abdul, ketiga kepala kampung itu hanya masa tugasnya saja yang diberhentikan, sementara waktu dan akan digantikan pegawai lainnya untuk mengisi kekosongan sementara. Abdul juga menambahkan, surat keterangan yang diberikan pihaknya hanya sifatnya sementara. Dimana setelah selesai dalam urusan politik, maka bisa kembali. Tetapi jika sudah terpilih, maka akan digantikan melalui musyawarah di tingkat kampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement