Ahad 02 Jun 2013 18:47 WIB

Pemkot Bekasi Mulai Berlakukan Uji Kompetensi Jabatan

Pemkot Bekasi
Foto: bekasikota.go.id
Pemkot Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menggelar uji kompetensi dalam agenda penempatan Pegawai Negeri Sipil pada jabatan tertentu pada 2013. "Memang uji kompetensi ini adalah yang pertama kalinya kami laksanakan di lingkup Pemkot Bekasi pada tahun ini agar pegawai ditempatkan pada jabatan yang pas," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Ahad (2/6).

Menurut dia Pemkot Bekasi saat ini tengah membentuk tim penilai kinerja pegawai sebagai pihak yang berhak merekomendasikan sejumlah nama yang dianggap mampu memangku jabatan kepada wali kota sebagai pimpinannya. "Saya akan bentuk tim khusus dari perwakilan Badan Kepegawaian Derah (BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta lembaga independen untuk menilai kemampuan seorang pejabat yang akan saya pimpin secara langsung," katanya.

Dalam sistem tersebut, wali kota akan menentukan satu di antara tiga nama pejabat yang direkomendasikan tim penilai sebelum pegawai tersebut diberikan tanggung jawab kerja. Hal itu sesuai dengan amanat Undang Undang 43 tahun 2009 bahwa wali kota berkedudukan sebagai pembina PNS dan memiliki kewenangan mutlak menentukan siapa bawahannya.

Menurutnya, tes administrasi, tertulis, dan kompetensi awal terhadap 586 pejabat mulai dari eselon IV, III dan II telah dilakukan pihaknya pada 19 Mei 2013 lalu di gedung SMAN2 Kota Bekasi. "Kami ingin mengukur sejauh mana kemampuan para pejabat yang ada saat ini duduk di salah satu jabatan agar memaksimalkan pelayanan publik," ujarnya.

Rahmat mengaku belum berniat menerapkan sistem uji publik pada proses tes tersebut. Menurut dia uji publik dengan mengumumkan nama-nama pejabat berikut jabatan yang akan didapatnya kepada masyarakat belum dibutuhkan pada saat ini. "Kami tampung dulu masukannya," katanya.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai uji publik perlu dilakukan terhadap sejumlah pejabat yang dianggap berkinerja buruk maupun baik, di lingkup pemerintah setempat. "Hal itu agar masyarakat ikut menilai kelayakan seseorang duduk di jabatannya nanti sehingga bisa memberi masukan positif ke wali kota," ujar Ketua Himpunan Mahasiswa Isalam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Kota Bekasi, Ivan Faisal.

Menurut dia uji publik yang sebelumnya telah diterapkan pada seleksi tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Bekasi direspon publik dengan memberikan berbagai masukan. Masukan itu, kata dia, menjadi pertimbangan untuk menentukan kelayakan TKK bersangkutan sebelum diusulkan jadi PNS.

"Dari uji publik itu juga diketahui ada 43 TKK yang memalsukan identitas masa kerja agar pengangkatannya dipercepat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement