Ahad 02 Jun 2013 12:54 WIB

Kejari Purwakarta 'Gantung' Banyak Kasus Korupsi

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Personel Kejaksaan/ilustrasi
Foto: suarapublik.com
Personel Kejaksaan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kejaksaan Negeri Purwakarta menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat.

Institusi penegak hukum tersebut dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi. Sampai saat ini, kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak itu terkesan jalan di tempat. Bahkan, ada kasus yang hingga kini tidak jelas kelanjutannya.

"Kejaksaan seolah-olah tak bernyali untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi," ujar Hikmat Ibnu Ariel, ketua LSM gerakan moral masyarakat Purwakarta (GMMP), Ahad (2/6).

Hikmat menyebutkan, di Purwakarta terdapat banyak kasus korupsi. Seperti, penyimpangan anggaran KPU pada Pemilukada 2008 lalu. Kerugian negara akibat kasus tersebut, mencapai Rp 828 juta.

Kemudian, indikasi korupsi pada proyek pengadaan 29 alat cabang olah raga di dinas pendidikan setempat. Serta, kasus penyimpangan anggaran dalam proyek peningkatan jalan Simpang-Sukamulya. 

Kasus lain, dugaan penyelewengan anggaran program peningkatan infrastrukur pedesaan (PPIP). Anggaran untuk PPIP itu senilai Rp2,5 milyar yang bersumber dari APBN perubahan 2011. Diduga, anggaran itu menjadi bancakan sejumlah oknum.

Kasus-kasus itu sudah ada nilai kerugiannya. Serta, sudah ada penetapan tersangkanya. Akan tetapi, menurutnya,  sampai saat ini kasusnya tidak mengalami peningkatan dan berjalan lambat. Seharusnya, para tersangka korupsi itu sudah ditahan. Bahkan, kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Justru yang terjadi, kasus-kasus itu disimpan begitu saja. Ada apa dengan kejaksaan?," jelasnya. Proses hukum kasus-kasus tersebut malah mengendap cukup lama di Kejari. Padahal, publik perlu tahu juga bagaimana tindak lanjutnya supaya ada transparansi.

Mengingat, anggaran yang diduga jadi bancakan itu, bersumber dari masyarakat. Namun, justru dinikmati oleh segelintir oknum saja.  Padahal, lanjut Hikmat, sebelumnya kejaksaan berjanji akan terus mengusut kasus korupsi ini hingga tuntas sebagaimana, kasus-kasus korupsi sebelumnya.

Akan tetapi, ujarnya, yang terjadi kesannya kejaksaan malah menyimpan berkas korupsi itu. Tanpa berupaya untuk segera menuntaskannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement