Jumat 31 May 2013 12:00 WIB

Akbar Faisal Bawa Dokumen Baru Century ke KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Anggota DPR-RI Fraksi Hanura, Akbar Faisal.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Anggota DPR-RI Fraksi Hanura, Akbar Faisal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus bailout Bank Century, Akbar Faisal, memenuhi janjinya untuk datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/5). Ia datang untuk menyerahkan dokumen baru kasus Century yang sebelumnya belum diungkap ke DPR.

Akbar datang bersama beberapa anggota Tim Sembilan, Bambang Soesatyo, Lili Wahid, dan Misbakhun. Tim Sembilan ini merupakan anggota DPR yang mengusulkan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.

Keempatnya datang sekitar pukul 10.15. Bambang menjelaskan perihal dokumen yang akan diserahkan Akbar ke KPK. "Dokumen rapat dan dokumen rekayasa pada saat perhitungan sistemik," kata politisi Partai Golkar itu.

Pada Rabu (29/5), Akbar memang sudah menyerahkan dokumen itu Timwas kasus Bank Century. Ia menyebut dokumen itu menunjukkan adanya rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang telah mempersiapkan adanya skenario dampak sistemis yang menjadi alasan pengucuran dana bail out ke Bank Century. Skenario itu disusun sebelum ada hitungan nyata mengenai dampak sistemis Bank Century apabila tidak mendapatkan bail out.

Di dalam rapat-rapat BI, kata Akbar, dewan gubernur BI berperan dalam skenario adanya dampak sistemis Bank Century apabila tak mendapat bail out. Rapat itu disebutkan dipimpin Boediono yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur BI. KPK saat ini masih menangani kasus bailout Century itu.  Kasus ini disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement