REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ribuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi segera diperbaiki. Ditargetkan, sebelum bulan puasa yang jatuh awal Juli mendatang rumah tersebut sudah rampung diperbaiki.
Pada 2013 ini, Pemkab Sukabumi menargetkan perbaikan rumah tidak layak sebanyak dua unit per desa. Sehingga jumlah rumah yang diperbaiki mencapai sebanyak 772 unit yang tersebar di 47 kecamatan dan 381 desa.
"Kami mendorong agar sebelum puasa perbaikan rumah sudah selesai. Sehingga warga merayakan hari raya Idul Fitri dengan kondisi rumah yang sudah bagus," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Nasihudin, kepada Republika, Kamis (30/5).
Menurut Nasihudin, dana perbaikan untuk setiap rumah hanya mencapai Rp 2 juta per unit. Dana ini berasal dari Pemkab Sukabumi. Nasihudin mengatakan, dana ini merupakan stimulus dalam upaya perbaikan rumah. Diharapkan, warga lainnya yang mampu dapat memberikan bantuan untuk perbaikan rumah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Gelora Siswati mengatakan, perbaikan rumah tidak layak dilakukan secara bertahap. Pasalnya, jumlah rumah tidak layak huni cukup banyak mencapai sekitar 40 ribu unit. Sementara di sisi lain anggaran yang dimiliki pemerintah cukup terbatas.