Kamis 30 May 2013 13:36 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Data Kartu Kredit dan Debit

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kartu kredit, ilustrasi
Foto: loktavia.blogspot.com
Kartu kredit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku pencuri data kartu kredit dan debit. Hasil pencurian data tersebut, akan dipindahkan ke kartu kredit atau debit palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, awal kecurigaan bermula ketika ada laporan dari pihak perbankan pada akhir bulan Maret 2013.''Ada dugaan pencurian data kartu kredit dan debit,'' katanya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).

Rikwanto mengatakan, modusnya adalah penjebolan sistem keamanan sejumlah toko bodyshop melalui internet dengan memasukkan virus atau malware.

Virus tersebut masuk ke dalam jaringan sistem keamanan komputer dan menngambil seluruh data  pengguna kartu kredit yang pernah menggunakan layanan kartu untuk melakukan pembayaran. ''Penjebolannya dengan menggunakan semacam virus,'' katanya.

Menurut Rikwanto, ketika  Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan dalam peretasan virus, ditemukan IP Address terdata dibeberapa negara di Eropa, Asia, maupun Amerika.''Total kerugian dari kasus ini mencapai 4 miliar rupiah,'' katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement