Kamis 30 May 2013 09:40 WIB

Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Hercules.
Foto: IST
Hercules.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perdana tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal, digelar hari ini, Kamis (30/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia tersandung dugaan kasus premanisme, pemerasan dan kepemilikan senjata tajam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sebanyak 428 personel polisi dari Jakarta Barat, BKO Brimob Polda Metro Jaya, BKO Pengendali Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya, BKO Patra dan juga Reserse, diterjunkan untuk menjaga jalannya sidang.

Rikwanto mengatakan, selain penurunan personel yang menjaga sidang, pihak kepolisian juga melakukan sterilisasi tempat. Tindakan ini dinilai untuk mengantisipasi simpatisan Hercules yang membawa senjata tajam atau senjata api.

"Nanti yang masuk ke ruang sidang akan diperiksa barang bawaan dan tubuhnya," katanya di Jakarta, Kamis (30/5).

Kepada massa pendukung Hercules, Rikwanto mengimbau agar menaati tata tertib persidangan. Diharapkan kepada mereka agar tidak membuat ricuh jalannya sidang serta dilarang membawa senjata, terlebih menggunakannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement