Rabu 29 May 2013 21:07 WIB

PDIP: Rakyat Miskin Berhak Dibantu Pemerintah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Dedi Gumilar (Miing).
Foto: ANTARA
Dedi Gumilar (Miing).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rakyat miskin memang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Menurut anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedy Gumelar yang akrab disapa Miing, hal itu sesuai dengan amanat UUD 1945.

Miing menyebut, tanpa harus menaikkan harga BBM dulu, rakyat miskin itu memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah.

Miing menyebut, jika berbagai bantuan pemerintah, apalagi dalam bentuk uang yang dibagikan menjelang pemilu, ini merupakan sebuah cara untuk melanggengkan rezim yang berkuasa agar terus didukung rakyat.

"Dengan pemberian dana bantuan tersebut, seolah-olah pemerintah itu baik, padahal memang sudah seharusnya rakyat miskin dibantu," tuturnya di Jakarta, Rabu (29/5).

Namun, menurut Miing, alangkah baiknya jika masyarakat itu dibantu bukan dalam bentuk penggelontoran dana. Mereka sebaiknya dibantu dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement