Rabu 29 May 2013 18:16 WIB

KPUD Gunungkidul Coret Lima Bakal Caleg

Partai politik / ilustrasi
Foto: tst
Partai politik / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,WONOSARI--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencoret lima bakal calon legislatif perserta Pemilihan Umum 2014 karena tidak melengkapi berkas administrasi pada masa perbaikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunung Kidul Paimin Adji di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan berdasarkan rapat pleno KPU Gunung Kidul dari berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sebanyak 454 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 428 orang, 21 belum memenuhi syarat, dan lima orang tidak menehuni syarat.

"Untuk lima bakal caleg langsung kami coret, karena berkasnya tidak lengkap dan tidak memanfaatkan waktu perbaikan berkas administrasi secara maksimal," kata Adji.

Ia mengatakan lima bakal caleg itu berasal dari PAN, PKB dan Demokrat. Caleg PAN tidak mampu menunjukan ijazah SMA atau surat keterangan setara dengan ijazah. Sementara caleg dari PKB dan Demokrat tidak melengkapi syarat seperti kartu tanda anggota (KTA), surat keterangan sehat dari dokter, dan lampiran lainnya.

"Berdasarkan pengakuan dari penghubung partai, bakal caleg susah ditemui dan dihubungi pengurus partai supaya melengkapi berkas. Hal ini menunjukkan bakal caleg yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai caleg tanpa mencederai partai," kata dia.

Ia mengatakan 21 bakal caleg yang belum memenuhi syarat karena masih menunggu keputusan gubernur dan bupati atas pengunduran dari jabatannya sebagai kepala desa dan anggota DPRD setempat. Sebanyak empat anggota DPRD Gunung Kidul yang mengundurkan diri dan kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2014 melalui partai lain. Sedangkan 17 kepala desa masih aktif.

"Kami masih menunggu surat keputusan pemberhentian dari gubernur dan bupati hingga 1 Agustus 2013 pada 16.00 WIB. Jika pada hari tersebut tidak melengkapi berkas, kami akan nyatakan tidak memenuhi syarat dan dicoret sebagai caleg," kata dia.

Terkait kuota caleg dan nomor urut perempuan, kata Adji, semua partai politik mengusung caleg perempuan diatas 30 persen. Bahkan penempatan nomor urut pada posisi trategis sesuai dengan ketentuan.

Sementara, partai yang jumlah bakal calegnya paling sedikit yakni PKPI sebanyak 20 orang, Hanura 22 orang, PBB 30 orang, PPP 32 orang dan PKB 32 orang.

"Kami melihat, banyak warga tidak tertarik mencalonkan diri sebagai caleg karena tingginya biaya kampanye serta tingginya politik uang menyebabkan masyarakat apatis terhadap politik," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement