Rabu 29 May 2013 14:37 WIB

Waria Ultimatum KPK Soal Century

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Waria melakukan aksi demonstrasi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Waria melakukan aksi demonstrasi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Waria Anti Korupsi (AWAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus Century. Mereka bahkan mengancam akan menjadikan gedung KPK sebagai tempat mangkal baru. 

"Jika KPK tidak selesaikan, kami akan jadikan kantor KPK markas. Kami pidah dari Taman Lawang," kata Juru Bicara AWAK, Davina kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Davina mengaku datang ke DPR untuk mengikuti agenda rapat Timwas Bank Century dengan KPK. Namun dia dan rekan-rekannya kecewa lantaran KPK mangkir memenuhi panggilan rapat. 

"KPK seperti buta dan tuli mengabaikan berbagai rekomendasi yang dihasilkan (timwas Century)," ujarnya.

AWAK menilai, KPK lamban menyelesaikan kasus Bank Century. Padahal hasil penyidikan menunjukan adanya keterlibatan elite tinggi negara di kasus yang merugikan negara tersebut. 

KPK, imbuh Davina, tidak boleh terjebak dalam silang kepentingan politik kasus Bank Century. KPK mesti fokus ke persoalan hukum. "KPK terjebak politik sehingga lamban selesaikan kasus ini," katanya.

Davina dan kawan-kawan berharap KPK segera menuntaskan kasusa Bank Century sebelum masa pemerintahan SBY selesai. "Sebelum SBY lengser harus selesai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement