Rabu 29 May 2013 10:12 WIB

Pejabat BUMD Lampung Diciduk karena Narkoba

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pejabat di sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdomisili di Lampung tertangkap tangan menggunakan narkoba kemarin Senin (27/5) malam lalu.  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menciduk AD, salah seorang direktur di PT Tulang Bawang Jaya saat menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah.

 

Tim pemberantasan BNNP Lampung sebenarnya kala itu sedang melakukan operasi penangkapan kepada seorang tersangka berinisial M di rumahnya di Menggala, Tulangbawang, Lampung. Di saat peringkusan terjadi, ternyata M sedang menggelar pesta Narkoba bersama AD.

 

“Sebenarnya yang dijadikan target operasi adalah pemilik rumah, dan saat penangkapan ada AD jga di sana,” ujar Deputi Pemberantasan BNN pusat, Irjen Benny Mamoto, ketika dikonfirmasi Rabu (29/5).

 

Benny mengatakan dalam penggerebekan kepada M, AD juga ikut digiring meski sempat berkelit bahwa dirinya tak sedang mengonsumsi Narkoba. Tak termakan bualan, BNNP kemudian ikut menggelandang AD ke markas mereka. “Dalam tes laboratorium keduanya positif menggunakan Narkoba,” ujar Benny yang awal bulan Juni nanti akan memasuki masa purna tugasnya ini.

 

Benny menambahkan, dari hasil penggerebakan tersebut BNNP menyita sejumlah alat bukti yakni tiga paket kristal sabu dan tiga alat isap bong. Kini, menurut Benny, kasus dari oknum pegawai BUMD dan rekannya ini masih dalam pengembangan BNNP setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement