Selasa 28 May 2013 22:57 WIB

'Laporan Investigasi BPK Kedua Soal Hambalang Bikin Kaget'

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua BPK Hadi Purnomo
Ketua BPK Hadi Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan sudah menyelesaikan laporan investigasi kasus Hambalang tahap kedua.

Ketua BPK Hadi Purnomo menjelaskan, ada beberapa fakta dan anomali yang tertera dalam laporan tersebut. Menurutnya, fakta seperti diketahuinya surat tanah palsu yang tidak diduga-duga pada Hambalang pertama juga mungkin muncul kembali. Artinya, akan muncul fakta-fakta baru yang jauh di luar perkiraan semua orang.

"Anomali yang sangat dalam sekali, kalau diketahui publik nanti akan kaget," ujarnya saat konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/5). Akan tetapi, Hadi mencontohkan bentuk anomali itu bisa menyangkut anggaran.

Misalnya, jika biasanya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak dibintangi, di daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dibintangi. Anomalinya, jelas Hadi, dalam APBN dibintangi, tapi di DIPA tidak dibintangi.

Meski begitu, Hadi belum memastikan kerugian anggaran yang sudah ditemukan BPK. Hingga saat ini, menurutnya perhitungan kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). K

arena untuk menghitung konsorsi penilaian bangunan dibutuhkan tim ahli. Dalam hal ini, sejak Februari 2013 BPK telah bertemu dengan Kemen PU. Tetapi sampai hari ini Kemen PU belum menyelesaikan penghitungannya.

Tanpa ada penghitungan resmi dari Kemen PU, BPK tidak bisa memastikan indikasi pembekakan kerugian negara akibat kasus Hambalang."Sejauh ini tidak jauh beda dengan yang terakhir, masih sekitar Rp 243 miliar. Kami masih tunggu secepatnya laporan dari Kemen PU," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement