Senin 27 May 2013 11:22 WIB

Komisi III: PPATK Jangan Terlalu Genit

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gede Pasek Suardika
Foto: antara
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JJAKARTA -- Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jangan terlalu genit.

Dalam menyebarkan dan mengekspos daftar penerima aliran dana korupsi yang akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"PPATK tidak boleh publikasi ke publik. Jangan terlalu genit untuk mengekspos terus," kata Pasek di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Pasek mengungkapkan, PPATK merupakan sebuah lembaga yang sifatnya menyuplai penguatan penegakan hukum dalam sudut alat bukti. Bukan sebagai lembaga penegak hukumnya sendiri. Persoalannya, menurut dia, munculnya nama-nama penerima aliran dana yang diduga hasil korupsi itu patut dipertanyakan.

Memang, ujar Pasek, PPATK telah mengakui bila selebaran mengenai 45 wanita penerima aliran dana dari tersangka korupsi kuota impor sapi Ahmad Fatanah tidak berasal dari mereka. 

"Permasalahannya munculnya dari mana? Arahnya datang dair sana (PPATK), tidak muncul dari tempat lain, ini saya kira kelemahan kita," ujar Pasek. 

Sebelumnya, beredar dokumen berisi daftar puluhan wanita yang mendapatkan aliran dana dari Ahmad Fathanah. Besaran aliran dana itu pun beragam, mulai dari Rp40 juta hingga Rp1 miliar.

Berdasarkan catatan itu, sejak 2009 hingga 2013, Fathanah telah melakukan transaksi kepada banyak orang dengan nilai maksimal mencapai puluhan miliar rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement