Ahad 26 May 2013 22:49 WIB

Dalam Semalam, Polisi Tindak 226 Pelanggar Lalu Lintas

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Razia pengendara motor (ilustrasi)
Foto: Antara
Razia pengendara motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dalam semalam, Polres Sukabumi Kota berhasil menindak sebanyak 226 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini sebagai bagian dari operasi simpatik yang digelar polisi pada Sabtu (25/5) malam.

‘’Operasi sengaja digelar malam Ahad karena banyak kendaraan yang melintas,’’ ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Sundarti, kepada wartawan, Ahad (26/5). Pada Sabtu malam dinilai banyak berkeliaran kelompok kawanan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Ditambahkan Sundarti, pelanggaran lalu lintas kebanyakan karena tidak menggunakan helm. Padahal, alat tersebut diperlukan untuk keamanan pengguna sepeda motor.

Sundarti mengungkapkan, banyaknya tindakan pelanggaran lalu lintas menunjukkan masih rendahnya kesadaran warga untuk mentaati aturan. Ke depan, polisi akan menggiatkan sosialisasi kesadaran berlalu lintas masyarakat agar tingkat pelanggaran berkurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement