Jumat 24 May 2013 17:47 WIB

Belasan Anggota Brimob Geruduk Papua Pos, Kapolda Papua Minta Maaf

Pasukan Brimob (ilustrasi)
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Pasukan Brimob (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Tito Karnavian dan Komandan Satgas Brimob Kombes Pol Sugeng meminta maaf kepada Pemimpin Redaksi Papua Pos karena ulah bawahannya yang mendatangi kantor media tersebut tanpa permisi.

"Pak Kapolda Papua Irjen Pol Tito dan Dansatgas Brimob Kombes Sugeng telah meminta maaf kepada saya lewat telepon seluler karena sikap anak buahnya yang masuk tanpa izin ke kantor Papua Pos," kata pemimpin redaksi Papua Pos Frida Adu kepada ANTARA Jayapura, Jumat.
Menurut Frida peristiwa tersebut memunculkan banyak reaksi dari insan pers di Kota Jayapura, baik itu tanggapan secara langsung, lewat pesan singkat, telepon dan juga dijejaring sosial. "Bahkan teman-teman pers usulkan agar buat laporan polisi dan gelar jumpa pers terkait sikap sejumlah anggota Brimob yang masuk kedalam kantor kami dan melakukan pemotretan," katanya.
Hanya saja, mantan redaktur pelaksana Majalah Berita Foja itu mengatakan ia belum memutuskan untuk menerima usulan dari rekan-rekan pers karena menghargai permintaan Kapolda Papua.
"Saya belum memutuskan apakah mau buat jumpa pers atau laporan polisi. Saya sudah telepon Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya agar menyampaikan permintaan kami kepada Kapolda Papua untuk menggelar audiensi ataupun klarifikasi secara terbuka didepan rekan pers Jayapura terkait masalah ini," katanya.
Frida berharap masalah ini tidak terulang lagi dan secepat mungkin Polda dan Brimob Papua membuat klarifikasi terkait sikap tidak terpuji anak buahnya. "Saya ingin tahu, sebenarnya apa maksud dibalik ini semua. Hal ini agar bisa disampaikan lewat audiens atau klarifikasi secara terbuka. Dan memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada anggota polisi/Brimob tentang peran pers," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya belasan anggota Brimob Polda Papua bersenjata lengkap dengan sebuah truk mendatangi kantor redaksi Papua Pos pada Selasa (21/5) malam dan sebagian diantaranya langsung melakukan pemotretan dalam kantor tersebut tanpa permisi. "Mereka (Brimob, red) memotret hingga masuk kedalam ruang percetakan dan membuat karyawan kantor saya takut," kta Frida.
Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Kota Jayapura Victor Mambor menilai, tindakan sejumlah anggota Brimob Polda Papua itu bisa disebut sebagai aksi intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Ini tindakan yang tidak terpuji dan memalukan korps kepolisian Polda Papua yang masuk tempat tinggal/kantor orang tanpa izin. Apa lagi dengan sengaja melakukan pemotretan dari luar ruangan hingga kedalam ruangan, jelas-jelas membuat karyawan Papua Pos khawatir dan merasa tidak nyaman," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement