Jumat 24 May 2013 16:57 WIB

MA Sebut Pengaduan Via SMS Cukup Efektif

Mahkamah Agung
Foto: Republika/Agung Fatma
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Agung (MA) menilai program layanan pengaduan via pesan singkat (SMS) cukup efektif terlihat banyaknya aparat peradilan yang dikenai sanksi disiplin karena terbukti melakukan penyimpangan.

"Pengaduan lebih banyak dari hakim dan sebagian hasil pemeriksaannya sudah diumumkan di web MA," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, di sela-sela pelantikan Gubernur BI di Jakarta, Jumat (24/5).

Ridwan menjelaskan pengaduan lewat SMS biasanya dikirimkan lewat nomor telepon yang ditentukan dengan menyebutkan nama pelapor disertai nomor induk pegawai, nama pelapor, nama terlapor, dan isi pengaduannya.

"Setelah diregistrasi petugas, baru akan diserahkan ke komisioner tergantung wilayahnya jika yang diadukan hakim," kata Ridwan.

Komisioner ini, kata Ridwan, terdiri dari hakim-hakim tinggi pengawas yang jumlahnya sekitar 15 orang yang tersebar di lima wilayah.

Untuk satu wilayah membawahi beberapa pengadilan tinggi di seluruh Indonesia. Jadi, setelah diregistrasi, lalu komisioner akan memanggil hakim terlapor untuk mengklarifikasi pengaduan lewat SMS itu.

"Jika si pelapor merahasiakan identitasnya, Bawas akan memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporan (secara terpisah). Kalau pemeriksaan menyangkut administrasi diperiksa panitera," katanya.

Untuk diketahui, saat Rakernas MA 2011 di Jakarta, Bawas MA meluncurkan program pengaduan via SMS yang disediakan untuk aparat peradilan sendiri.

Program ini dirancang untuk menampung pengaduan secara internal mengenai dugaan penyimpangan di lembaga peradilan karena selama ini banyak surat kaleng yang telah memberikan data detil yang umumnya berasal dari orang dalam.

Banyaknya surat kaleng karena para pengadu takut identitasnya diketahui. Lewat layanan SMS ini pihak Bawas MA juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement