Rabu 22 May 2013 21:36 WIB

Jelang Pelimpahan Berkas, Aset LHI Terus Ditelusuri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap satu buah mobil milik tersangka Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS, Rabu (22/5). KPK terus melakukan penelusuran aset sebelum berkas perkara Luthfi dinyatakan lengkap atau P21 pada pekan ini.

"Berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan pada Kamis atau Jumat ini. Sampai batas waktu ini, kita terus telusuri aset-asetnya," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/5).

Saat ini jumlah aset milik Luthfi yang sudah disita terdiri dari sembilan unit mobil dan lima unit rumah. Rumah Luthfi di Jalan Kebagusan Dalam, Jakarta Selatan, termasuk yang sudah disita pada Selasa (21/5) meski pengumuman sitanya belum dipasang.

Rupanya rumah tersebut sudah berpindah tangan ke orang lain, sehingga kepemilikannya bukan lagi milik Luthfi. Rumah tersebut baru dijual sekitar beberapa bulan lalu, namun Johan tidak mengetahui harga jualnya.

Sedangkan mengenai tanah milik Luthfi di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ia mengaku tim penyidik belum melakukan penyitaan terhadap tanah tersebut. Seorang saksi memang pernah diperiksa terkait kepemilikan mobil tersebut. "Untuk tanah di Leuwiliang belum disita, nanti dicek lagi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement