Rabu 22 May 2013 14:44 WIB

Nasir Djamil dan Fahri Hamzah Kembali ke Komisi III DPR

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR melakukan rotasi anggota antarkomisi. Salah satu komisi yang kebagian jatah rotasi adalah Komisi III. 

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid mengatakan ada dua anggota yang akan kembali mengisi posisi sebagai anggota Komisi III. Mereka adalah Fahri Hamzah dan Nasir Djamil. "Fahri dan Nasir akan kembali bertugas di Komisi III," kata Hidayat ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/5).

Hidayat mengatakan rotasi merupakan hal lumrah di PKS. Rotasi menjadi kebijakan rutin fraksi setiap memasuki masa awal sidang. Menurutnya rotasi juga terjadi di komisi lain dan sejumlah badan kelengkapan DPR. "Ini hal biasa," ujarnya.

Sebelumnya Nasir Djamil adalah anggota Komisi VIII dan Fahri Hamzah anggota Komisi VI. Mereka juga pernah duduk di Komisi III. Kembalinya Fahri dan Nasir menambah pasukan PKS di Komisi III yang saat ini terdiri dari Al-Muzzamil Yusuf, Bukhori Yusuf, Adang Daradjatun, dan Aboebakar Al-Habsy. Sedangkan satu orang anggota Komisi II FPKS, Indra dipindahkan ke Komisi IX.

Kepada wartawan Indra mengaku tidak mempermasalahkan rotasi yang dilakukan FPKS. Menurutnya rotasi yang dilakukan fraksi sudah tepat. "Selama ini saya urus buruh. Di PKS pun saya di departemen advokasi buruh dan nelayan," kata Indra. 

Sekadar informasi Komisi III merupakan mitra kerja Komisi Pemberatasan Korupsi. Selama di Komisi III, Baik Fahri maupun Nasir dikenal sangat vokal mengkritik KPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement