REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Polda Riau sudah menahan dua tersangka penambang emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Polda Riau juga terus memburu puluhan tersangka lainnya yang terlibat perusakan kendaraan saat operasi penertiban oleh tim gabungan.
"Saya sudah menginstruksikan jajaran saya untuk tidak mundur dalam kasus ini," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husin di Pekanbaru, Rabu.
Dua tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Kuantan Singingi berinisial Mi dan Nf. Keduanya diduga menjadi pemilik dan pemodal penambangan emas di Sungai Kuantan di daerah perbatasan Kuantan Singingi dengan Sumatera Barat.
Kapolda juga mengatakan, polisi akan terus memburu para pelaku yang melakukan perusakan terhadap kendaraan tim gabungan saat operasi penertiban dilakukan beberapa waktu lalu.
"Mereka harus jantan mengakui kesalahan karena sudah berani merusak mobil orang lain," tegasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Kuantan Singingi AKP Jhon Sihite mengatakan kepolisian sudah mengidentifikasi 22 nama yang diduga terlibat dalam pengrusakan kendaraan tim gabungan.
"Ada 22 nama yang sudah kami kantongi. Mereka belum berhasil ditangkap, dan kami terus menelusuri keberadaan mereka," kata Jhon Sihite ketika dihubungi dari Pekanbaru.
Sebelumnya, ratusan orang penambang emas ilegal melawan balik tim gabungan saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi pada 15 Mei. Mereka merusak mobil tim gabungan, yang terdiri dari unsur Muspida Pemkab Kuantan Singingi, TNI-Polri, dan kejaksaan.