Rabu 22 May 2013 03:17 WIB

RUU Kamnas Minim Uji Publik

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
koordinator kontras Haris Azhar.
Foto: Republika / Tahta Aidilla
koordinator kontras Haris Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta lebih transparan dan aktif dalam menyosialisasikan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Bahkan bila perlu, pemerintah harus melakukan uji publik lagi untuk memastikan RUU tersebut memang layak disahkan.

“Pemerintah harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa keterangan yang mereka berikan tidak bertolak belakang dengan isi draf RUU itu,” kata Koordinator Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, saat dihubungi, Selasa (21/5).

Haris menilai pemerintah selama ini terkesan bergerak sendiri-sendiri dalam menyosialisasikan RUU Kamnas. Itu pun, kata dia, belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, melainkan baru sebatas pada kalangan tertentu seperti kampus-kampus perguruan tinggi.

Ia pun meminta agar pemerintah membuat semacam forum untuk melakukan uji publik dan mendiskusikan penyusunan draf RUU Kamnas. Dengan begitu, kata dia, akan terbentuk komunikasi antara pemerintah, unsur masyarakat, akademisi, dan para korban dari kebijakan kamnas dari rezim-rezim sebelumnya sampai hari ini.

“Ada ribuan orang yang terkena implikasi atas kebijakan kamnas di negeri ini. Pemerintah harus mendengarkan suara mereka,” ujarnya. Haris pun mengaku belum mengetahui sejauh mana perubahan substansi RUU Kamnas hasil revisi pemerintah. Pasalnya, ia belum lagi mendapat salinan draf RUU tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement