REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa secara resmi melepaskan jabatannya sebagai pelaksana tugas menteri keuangan dalam prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Komplek Kementerian Keuangan, Selasa (21/5).
Kini, posisi 'bendahara negara' secara resmi diemban Chatib Basri. Di mata Hatta, Chatib adalah sosok yang profesional dan telah diketahui track record-nya.
"Selama ini saya mengenalnya dalam membahas berbagai hal dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian," ujar Hatta saat memberikan sambutan.
Sebagai catatan, Hatta menjadi pelaksana tugas menteri keuangan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 45/M/2013 Tanggal 19 April 2013. Sedangkan, Chatib Basri diangkat sebagai menteri keuangan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 60/P/2013 Tanggal 20 Mei 2013.
Hatta meyakini, Chatib tidak perlu melakukan adaptasi dan belajar dalam menjalankan amanah terbarunya sebagai Menkeu. Dukungan dari seluruh pejabat dan elemen kementerian di Kementerian Keuangan dapat membuat tugas-tugas yang dibebankan dapat diselesaikan dengan tuntas. "Berikanlah dukungan bagi menkeu kita," kata Hatta.
Besan Presiden SBY itu mengatakan, terdapat pekerjaan besar yang harus dituntaskan Chatib, khususnya terkait RAPBN perubahan 2013 dan RAPBN 2014. Khusus untuk RAPBNP 2013, terdapat sejumlah paket menyangkut kebijakan fiskal, terutama menyangkut kebijakan BBM. "Pak Chatib tidak punya banyak waktu untuk rileks karena saya yakin DPR sudah menunggu," ujar Hatta mengakhiri.