Selasa 21 May 2013 18:22 WIB

KPK Kembali Sita Rumah Luthfi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Antara/Andhika Wahyu
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai pengembangan kasus suap daging sapi impor, KPK menyita aset-aset milik tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Teranyar, KPK menyita rumah Luthfi seluas 440 meter persegi di Kebagusan Dalam, Jakarta Selatan.

“Penyidik KPK melalui asset tracing menemukan rumah di kawasan Kebagusan Dalam 1 Nomor 44 dan akan disita terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) LHI,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/5).

Johan menjelaskan, rumah milik mantan presiden PKS tersebut berbentuk semacam town house. KPK menduga pembelian rumah ini terkait dengan dugaan TPPU yang dilakukan Luthfi dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). “Plang sita sudah dipasang hari ini (Selasa 21/5),” ujar Johan menegaskan.

Sebelumnya, KPK menyita mobil dan empat rumah Luthfi di Jalan Batu Ampar III, Kelurahan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur dan Jalan Haji Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara dua mobil yang disita KPK, yaitu Toyota Fortuner B 544 RFS, Mitsubishi Grandis B 7476 UE, Nissan Frontier Navara, Mazda CX-9 bernomor B 3 MDF, Pajero Sport, dan VW Caravelle B 948 RFS. Mobil itu disita dari kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jaksel, pada pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement