Selasa 21 May 2013 12:23 WIB

Agar Tak Jadi Organisasi Kriminal, Korlantas Bina Geng Motor

Geng motor, ilustrasi
Geng motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto mengatakan pihaknya terus membina geng motor agar tidak menyalahgunakan kelompoknya menjadi organisasi kriminal.

"Kami terus melakukan pembinaan. Bukan geng motornya yang salah, tapi kegiatannya yang disalahgunakan," kata Inspektur Jenderal Pudji Hartanto di Batam, Selasa.

Hal itu dikatakannya menanggapi maraknya geng motor yang mengatasnamakan kelompoknya berbuat kriminal di tengah masyarakat.

Korlantas, kata dia, langsung terjun bergabung dengan geng-geng motor yang ada di Indonesia untuk melakukan pendekatan persuasif. Diharapkan pembinaan yang dilakukan dapat menekan tindak kriminalitas yang mengatasnamakan geng motor.

Menurut mantan Kapolda Kepri itu, seharusnya geng motor menjadi komunitas yang menularkan nilai positif ke anggotanya. Bukan menjadi ajang perkumpulan untuk merencanakan tindak kejahatan.

"Geng motor itu tempat berbagi kreativitas. Anak muda berkreativitas, berbagi macam gaya yang dilakukan di arena, di jalan tidak boleh," kata dia.

Sementara itu, berbeda dengan geng motor di daerah lain, komunitas pecinta motor besar dan motor klasik Batam justru membantu pemerintah dalam mempromosikan pariwisata

dan menggalakan industri kreatif.

Puluhan anggota geng motor besar dan motor klasik ikut serta dalam Demonstrasi Sadar Wisata dan Bangkitnya Kaum Kreatif. Pecinta motor melakukan pawai bersama yang dilepas langsung Kepala Korlantas Irjend Pudji Hartanto, Senin (20/5).

Pada kesempatan itu, Korlantas juga melakukan kampanye berkendaraan aman (safety riding).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Guntur Sakti mengatakan geng motor dapat merangsang pariwisata di Kepri dengan melakukan tur bersama dengan pecinta motor di negara tetangga.

"Ini untuk mendorong wisata Kepri terus meningkat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement