Senin 20 May 2013 10:18 WIB

KPK Periksa Empat Fungsionaris PKS

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari ini

Empat  fungsionaris PKS ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Empat orang fungsionaris PKS diperiksa untuk LHI," kata Priharsa Nugraha yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (20/5).

Berdasarkan rilis jadwal pemeriksaan KPK, penyidik menjadwalkan empat fungsionaris PKS yaitu Jazuli Juwaini, Mahfudz Abdurrahman, Budiyanto dan Achmad Masuri.

Jazuli Juwaini tercatat sebagai Ketua DPP PKS sekaligus anggota Komisi VIII DPR, Mahfudz Abdurrahman menjabat sebagai Bendahara Umum DPP PKS dan Budiyanto menjabat Ketua Bidang Pengembangan Kepemimpinan DPP PKS.

Jazuli telah selesai diperiksa penyidik dan keluar dari gedung KPK pada pukul 09.05 WIB. Ia hanya diperiksa selama satu jam. Kepada wartawan, ia berkelit hanya ditanya terkait struktur kepengurusan PKS dan tidak terkait dengan kasus yang menjerat mantan Presiden PKS ini.

"Ada beberapa hal yang dimintai keterangan terkait dengan hirarki dan struktur PKS, nggak ada masalah daging dan yang lain, hanya mekanisme dan struktur PKS," kilahnya.

Sementara itu, Mahfudz Abdurrahman baru tiba di gedung KPK pada pukul 09.40 WIB. Namun ia enggan memberikan komentarnya saat ditanya para wartawan dan langsung beranjak masuk ke dalam ruang Lobi KPK.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement