REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa timur, Soekarwo - Saifullah Yusuf mendaftarkan diri ke KPUD, Ahad (19/5). Pasangan tersebut mendapat dukungan dari 10 partai politik (parpol) dan 22 pengusung non parlemen.
Kesepuluh parpol tersebut di antaranya, Partai Demokrat (24 kursi), Golkar (11 kursi), PKS (7 kursi), PAN (7
kursi), Gerindra (8 kursi), PPP (4 kursi). Kemudian, dari Partai Hanura (4 kursi), PKNU (5 kurs)i, Partai Damai Sejahtera (1 kursi), Partai Bintang Reformasi (1 kursi).
Sedangkan dari partai aliansi non parlemen pendukung Soekarwo dan Gus Ipul (KarSa) yakni, PBB, Partai Nasional Indonesia Marhainisme, Partai Persatuan Demokrasi Indonesia, Partai kedaulatan. Lalu, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Buruh dan Partai Merdeka.
Selain itu, ada juga dari Partai Penegak Demokrasi Indonesai, Partai Serikat Indoensia, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Pegusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republika Nusantra dan Partai Persatuan Nasional.
Ditambah lagi, Partai Nasional Banteng Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Barisan Nasional, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor dan partai Patriot.
Total perolehan suaranya yang didapat telah dinyatakan memenuhi syarat minimal yaitu 15 persen. Berdasarkan perhitungan, pasangan tersebut mendapatkan sekitar 70 persen suara.