REPUBLIKA.CO.ID, Tokoh adat masyarakat Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta Sunda Wiwitan dicantumkan kolom agama pada kartu tanda penduduk.
"Kami terus berjuang agar Sunda Wiwitan tercatat pada identitas
KTP sebagai agama masyarakat Baduy," kata Dainah, seorang tokoh adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes saat ditemui perayaan Seba di Rangkasbitung, Sabtu.
Pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan Sunda Wiwitan diakui sebagai agama masyarakat Baduy.
Masyarakat Baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada KTP.
Namun, saat ini Sunda Wiwitan tidak dicantumkan identitas pada KTP.
Saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu.
"Kami berharap Sunda Wiwitan kembali tertulis pada kolom agama pada identitas KTP," katanya.
Menurut dia, pada agenda perayaan Seba ini masyarakat Baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui Sunda Wiwitan merupakan keyakinan masyarakat Baduy.
Selama ini, warga Baduy yang asli penduduk pribumi sangat keberatan Sunda Wiwitan tak tercantum di KTP.
Pihaknya sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Kedatangan itu menuntut hak sebagai warga negara agar diakui kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada KTP.
Namun, kata dia, jawaban Kementerian Dalam Negeri harus ada rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Kami berharap kepada Bupati dan Gubernur
Banten bisa memperjuangkan Sunda Wiwitan tertulis pada KTP," ujarnya menjelaskan.
Begitu pula tokoh masyarakat Baduy Dalam Jaro Tangtu Cibeo Ayah Mursid mengatakan pihaknya berharap pemerintah daerah bisa memperjuangkan agar agama Sunda Wiwitan dicantumkan pada KTP.
Masyarakat Baduy tentu sangat keberatan dengan tidak dicantumkan Sunda Wiwitan pada identitas KTP dengan alasan tak memiliki dasar hukum.
Padahal, kata dia, warga Baduy juga bagian rakyat Indonesia.
"Semestinya warga Baduy juga mendapat hak yang sama dengan mencantumkan agama Sunda Wiwitan pada identitas KTP," katanya.
Ia menyebutkan, masyarakat Baduy yang berpenduduk sekitar 11.200 jiwa akan berjuang terus hingga Sunda Wiwitan dicantumkan kolom agama pada KTP.
Ketua Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) Kasmin Saelan mengatakan, pihaknya terus berjuang agar kepercayaan Sunda Wiwitan yang ratusan tahun dianut warga Baduy bisa diakui oleh negara.
Dengan tidak dicantumkan agama Sunda Wiwitan pada KTP tentu masyarakat Baduy sangat keberatan sebagai bangsa Indonesia.
"Warga Baduy sejak 1972 hingga 2010, agama Sunda wiwitan tertulis pada KTP. Tetapi, sekarang kolom agamanya kosong," katanya.
sumber : Antara