Jumat 17 May 2013 16:10 WIB

DPR: Pernyataan Ketua MK Mengerikan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Achsanul Qosasih
Foto: antara
Achsanul Qosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar agar penarikan pajak dilakukan pihak swasta menuai kritik. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih mengatakan pernyataan Akil keliru. 

"Ini sebenarnya statemen yang ngawur," kata Achsanul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5).

Achsanul mengatakan, logika Akil bahwa pelibatan swasta dalam penarikan pajak akan mengurangi potensi korupsi tidak masuk akal. Ia malah menilai pernyataan itu melanggar undang-undang. 

"Pejabat negara yang mengerti hukum tata negara baru dilantik sudah mengeluarkan statemen mengerikan," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Menurut Achsanul pelibatan tenaga swasta tidak akan menyelesaikan persoalan oknum pegawai pajak yang melakukan tidak pidana korupsi. Tak hanya itu, penarikan anggaran negara tidak boleh dilakukan oleh tenaga swasta berstatus outsource (alih daya).  

"Para penegak hukum juga ada yang korupsi, apakah nanti penyelesaian hukum juga akan diberikan ke swasta?" katanya.

Achsanul menilai ide Akil merupakan gambaran keputusasaan melawan korupsi. Padahal memerangi korupsi butuh konsistensi dan ketegaran. Apalagi penangkapan oknum pegawai pajak merupakan bagian dari pembersihan yang sedang dilakukan Ditjen Pajak (DJP) dan KPK. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement