Jumat 17 May 2013 16:03 WIB

Warga Rusun Keluhkan HGB, Jokowi Akan Panggil Perumnas

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Joko Widodo
Foto: Yasin Habibi/Republika
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan warga rumah susun milik sendiri (rusunami) Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat mengaku setuju dengan rencana revitalisasi yang dilakukan Perumnas. Namun, yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) milik warga.  

Perwakilan warga, Abdullah Tanjung mengatakan, HGB warga telah habis sejak November 2012. Namun hingga kini HGB mereka belum juga diperpanjang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

BPN, katanya, menolak usulan perpanjangan HGB tersebut karena masih atas nama Perumnas. Padahal, harusnya HGB itu sudah atas nama badan hukum perhimpunan warga usun. 

"Kami mau mau HGB ini diperpanjang dulu," ujar Tanjung, Jumat (17/5).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera memanggil pihak Perumnas untuk mengkonfirmasi masalah yang sebenarnya. "Setelah dari sini saya akan panggil Perumnas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement