REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA--Gubernur Papua, Lukas Enembe bersama wakilnya, Klemen Tinal "memaksa" PT Freeport Indonesia membangun jaringan rel kereta api sebagai sumbangannya kepada rakyat Papua.
Kepada wartawan di Timika, Jumat, Lukas mengakui selama ini Freeport sebagai perusahaan investasi besar telah memberikan banyak manfaat bagi negara, terutama bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua, terutama masyarakat lokal di Mimika.
Namun bagi Lukas Enembe, sumbangan yang diberikan Freeport tersebut selama ini dianggap masih terlalu kecil dibanding begitu besarnya hasil kekayaan mineral emas, tembaga dan perak yang telah dikeruknya selama puluhan tahun beroperasi di Papua.
"Yah, itu terlalu kecil. Ko bikin lebih besar untuk Papua. Saya dan Wagub sudah sepakat untuk menyuruh Freeport membangun jalan kereta api. Itu baru hebat," tegas Lukas.
Ia mengakui, aksesibilitas warga Papua sampai saat ini masih terkendala karena sulitnya transportasi. Sebagian besar wilayah terutama di pedalaman Papua masih terisolasi dari dunia luar lantaran kondisi geografis dan topografis yang sulit karena pemukiman penduduk berada di antara jejeran pegunungan tinggi dan terjal.
Satu-satunya sarana transportasi untuk bisa menjangkau penduduk di wilayah pedalaman Papua hanya melalui pesawat terbang berukuran kecil dan helikopter. Itu pun hanya di beberapa daerah tertentu yang memungkinkan.
Sedangkan akses jalan darat sangat sulit dibangun dalam kondisi medan Papua yang bergunung-gunung terjal sehingga dianggap tidak efisien dan efektif.
Menurut Lukas, dengan kondisi geografis dan topografis wilayah seperti itu, maka Papua membutuhkan sarana transportasi alternatif seperti kereta api.
PT Freeport Indonesia yang berinduk pada Perusahaan Freeport McMoRan Copper & Gold Inc dari Amerika Serikat telah berinvestasi puluhan tahun di wilayah Kabupaten Mimika, Papua semenjak 1970-an.
Terakhir Pemerintah Indonesia menandatangani kontrak karya PT Freeport untuk berinvestasi di Papua pada 1991 saat masa pemerintahan Presiden Soeharto. Melalui kontrak karya itu, PT Freeport diberikan izin untuk menambang mineral emas, tembaga dan perak di Mimika, Papua selama 40 tahun dengan masa perpanjangan 2x10 tahun.