Kamis 16 May 2013 21:55 WIB

Pemerintah Tekan Korupsi PNPM Mandiri

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah akan terus menekan tingkat korupsi dalam program nasional pemberdayaan mandiri (PNPM) Mandiri, sebagai wujud untuk menciptakan rasa adil di masyarakat. Saat ini korupsi PNPM Mandiri masih berkisar 0,3 hingga 0,4 persen dari total anggaran skim.

"Kalau totalnya besar 0,4 persen dari anggaran PNPM Mandiri Rp 11 triliun yakni Rp 120 miliar. Tapi, kita semua akan tekan tingkat korupsinya lebih kecil lagi," kata Deputi Koordinasi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko Kesejahteraan Rakyat, yang juga Ketua Pokja Pengendali PNPM Mandiri, Sujana Royat, di Bandar Lampung, Kamis (16/5).

Ia mengatakan pengawasan bersama terhadap PNPM Mandiri terus dilakukan hingga tingkat toleransi nol terhadap korupsi. Menurut dia, yang menjadi titik fokus pengawasan yakni di masyarakat, pemerintah daerah, fasilitator, penguasa organisasi tertentu, kelompok masyarakat.

Dalam aplikasinya di lapangan, ia mengemukakan 99,9 persen masyarakat melaporkan peluang korupsi PNPM Mandiri lewat berbagai media, termasuk jaringan radio komunitas. Modal ini menjadi kekuatan yang terus dibina.

"Mereka itu ada dari ibu rumah tangga, remaja, masyarakat merasa diperlakukan tidak adil," kata Sujana.

Untuk advokasinya, ia menambahkan masyarakat mendapat dampingan para legal yang jumlahnya 72.670 para legal masing-masing desa, dengan 90.990 kelompok masyarakat dengan total anggaran Rp 8 triliun. Dari jumlah kelompok tersebut mayoritas atau sekitar 22 ribu berasal dari ibu-ibu.

Sebelumnya, Kelompok Kerja (Pokja) Pengendali PNPMMandiri menggelar acara Gelar Semangat PNPM Anti Korupsi dengan tema 'Nol Toleransi Terhadap Korupsi' di Tabek Indah, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/5). Hadir dalam acara ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Bibit Samad Rianto dari Forum Peduli Memerangi Korupsi, dan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement